RUU Pesantren Belum Akomodir Aspirasi Semua Ormas Islam

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ormas Islam dan pesantren yang mengajukan penundaan pengesahan RUU Pesantren.

.wrap-pertamina{ margin: 0 auto; text-align: center; width: 270px;}img.eventx {margin-top: 10px;width: 100%;height: auto;} REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah ormas-ormas Islam dan pesantren menyampaikan permohonan penundaan pengesahan Rancangan Undang-undang Pesantren. Sebab RUU Pesantren dinilai belum mengakomodir aspirasi ormas-ormas Islam serta dinamika pertumbuhan dan perkembangan pesantren.

"Tapi di dalam diksinya kita sampaikan kalau ini terlalu terburu-buru sebaiknya ini ditunda dulu, permohonan ditunda ini mungkin mereka mengartikannya tidak setuju ," kata KH Yusnar kepada Republika, Rabu malam. Dalam RUU Pesantren, dia menjelaskan, ada pasal yang mengatakan ciri khas pesantren menggunakan kitab kuning. Al-Washliyah juga menggunakan kitab kuning tapi murid-muridnya tidak menginap seperti di pesantren.

Ormas Islam dan pesantren yang mengajukan permohonan penundaan pengesahan RUU Pesantren di antaranya Persyarikatan Muhammadiyah, 'Aisyiyah, Al-Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah dan Persatuan Islam . Kemudian Dewan Dakwah Islamiyah , Nahdlatul Wathan , Mathla'ul Anwar, Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia dan Pondok Pesantren Darunnajah.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Prioritas Tak Disentuh, RUU KPK Malah Dibahas Seperti KesetananPerbedaan cara DPR memperlakukan RUU-RUU itu, kata Lucius, sulit dipahami. Nek ora edan ora keduman. Wis arep tekan titi mangsane jaman jayabaya Nih setannya 👉🏿 Fahrihamzah Kalau tampil di TV sekarang lbh Dendy..lbh tampan ya Bang Banyak Job ? Ayo Abang Curigai terus...kritik terus...tuh Dewan...laris manis deh... sekarang
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ini Poin-Poin Perubahan RUU KPK Menurut MenkumhamRevisi terkait lembaga dan pegawai KPK, SP3, penyadapan, dan Dewan Pengawas. Ndak urgent..
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Saling Teriak, Massa Pro dan Kontra Demo RUU P-KS di DPR BerhadapanDi tengah aksi demo mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di depan gedung DPR, muncul massa yang kontra. Kedua massa kini berhadap-hadapan. RUUPKS RUUKUHP
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

RUU SDA disetujui menjadi undang-undang, ini kata pemerintahRancangan Undang-Undang tentang Sumber Daya Air sudah mendapat persetujuan untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Saat Massa Pro dan Kontra RUU PKS Bertemu di Depan Gedung DPRMassa pro dan kontra RUU PKS berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Keduanya sempat adu mulut, tapi polisi memisahkan keduanya.
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »

RUU KPK Disahkan Jadi UUTujuh fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh. Hanya 2 fraksi, yaitu Gerindra dan PKS, yang memberi catatan soal Dewan Pengawas, sementara Fraksi Demokrat belum berpendapat.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »