RUU Omnibus Law, Sekjen KLHK: Pemerintah Tetap Tindak Tegas Perusak Lingkungan

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menggunakan B3 atau kegiatan yang berdampak besar dan beresiko tinggi, tetap diterapkan pertanggungjawaban mutlak.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono. - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan bahwa revisi UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam RUU Cipta Kerja , tetap dalam semangat menindak tegas perusak lingkungan.

Pada RUU ini setiap orang atau badan usaha yang terbukti telah mengakibatkan kerusakan lingkungan atau pencemaran lingkungan dapat dijerat dengan sanksi pidana. Dalam hal ini prinsip ultimum remedium yang diterapkan. Sementara untuk perbuatan melawan hukum yang terkait dengan kegiatan menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun , menggunakan B3 atau kegiatan yang berdampak besar dan beresiko tinggi, tetap diterapkan pertanggung jawaban mutlak.

''Sehingga perbuatan melawan hukum terkait dengan limbah B3, B3 atau yang beresiko tinggi yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan tetap dapat dimintai pertanggung jawabannya untuk membayar ganti kerugian lingkungan tanpa perlu membuktikan unsur kesalahan,'' tegas Bambang.Cipta Kerja telah diserahkan pemerintah kepada Ketua DPR RI, Rabu lalu. RUU terdiri dari 79 UU dengan 15 bab dan 174 pasal.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Segera Gencarkan Sosialisasi RUU Omnibus LawPemerintah akhirnya resmi menyerahkan draf Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR RI. Setelahnya, pemerintah menggencarkan sosialisasi di seluruh wilayah.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Menko Airlangga Serahkan Draf RUU Omnibus Law Ciptaker ke DPRMenko Airlangga menyerahkan surpres dan draf RUU omnibus law Cipta Kerja atau Ciptaker ke DPR pada Rabu (12/2).
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Orator Demo Tolak RUU Omnibus Law Mengamuk Lihat Para Buruh Berteduh di Bawah PohonRibuan buruh mengikuti demo di depan DPR menolak RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan RUUOmnibusLaw
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Harapan Publik Akan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan KerjaJangan sampai nanti ketika disahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja hanya berperan menyederhanakan regulasi. OmnibusLaw
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Airlangga Janji Sosialisasi RUU Omnibus LawMenteri Airlangga berjanji akan sosialisasikan RUU Omnibus Law ke seluruh Indonesia.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Aturan 5 Hari Kerja Dihapus dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja!RUU Cipta Kerja akan menghapus sistem 5 hari kerja. Omnibus law akan mengubah yang dimaksud hari kerja adalah 6 hari kerja. Kamu setuju? OmnibusLaw Uwow Noooooo Bagus, setuju aturan ini, sangat adil..
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »