Berbagai spanduk tuntutan revisi Undang-Undang Desa terpasang di pagar Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu . Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menuntut pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Di poin b, kepala desa dan anggota badan permusyawaratan desa yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan ketentuan UU ini dan dapat mencalonkan diri satu periode lagi. Dalam RUU Desa ini, Baleg dan pemerintah juga menambah penjelasan soal hak mendapat perlindungan hukum bagi kepala desa yang telah diatur di Pasal 26 Ayat 3 huruf e. Perlindungan hukum yang dimaksud ialah upaya melindungi kepala desa dalam menjalankan tugas dan wewenang penyelenggaraan pemerintahan desa, antara lain dalam penggunaan anggaran desa untuk kepentingan program pembangunan desa, kecuali ditemukan penyimpangan berdasarkan temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan .
Sebelumnya, pada Kamis , ratusan kepala desa berunjuk rasa di depan Gedung DPR dan berakhir ricuh. Massa memblokade ruas jalan tol hingga melubangi tembok pagar DPR dengan palu berukuran besar. Lebih lanjut, Asri Anas mengundang Puan untuk hadir dalam acara syukuran atas revisi UU Desa, yang akan diselenggarakan organisasi kepala desa pada 9 Februari di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Setidaknya 40.000 kepala desa akan hadir dalam acara tersebut.
Ia meyakini, jika substansi-substansi itu dipertahankan dalam RUU Desa, maka penyalahgunaan dana desa semakin besar. Kasus kepala desa yang terjerat kasus korupsi pun semakin banyak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »