REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali telah menyiapkan blok khusus penanganan Covid-19 bagi warga binaan pemasyarakatan dengan kapasitas 25 orang di Rutan Kelas IIB Bangli, Bali.
Putu menjelaskan, blok yang sudah dipersiapkan yaitu Blok A dengan kapasitas kurang lebih 25 orang. Pihak Rutan Kelas IIB Bangli melalui kepala rutan sudah berkoordinasi dan bersurat ke Ketua Penanganan Covid-19 Bali terkait petunjuk pelaksanaan jika ada napi yang terjangkit Covid-19. Putu menjelaskan, blok khusus yang diperuntukkan bagi warga binaan pemasyarakatan itu hanya satu blok dengan kapasitas di Blok A itu cukup 25 orang. Menurut Putu, di wilayah blok tersebut akan ada nanti satu kamar yang berfungsi sebagai ruang medis.
Klo menurut sy sih akan lebih efisien jk gak usahlah bikin blok khusus isolasi. Alternatifnya, setiap ada napi/tahanan yg tunjukkan gejala terpapar corona (batuk, demam, sesak napas, dsb), lgsg bawa aja ke RS Rujukan. Diisolasi di Lapas/Rutan malah rentan tjd penularan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Satu Positif Corona di Sardjito Meninggal Dunia |Republika OnlineSaat masuk ke Sardjito, pasien yang meninggal dunia itu sudah dalam kondisi kritis.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »