REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - - Masyarakat setempat banyak yang tak menyangka jika rumah No E 8 Komplek Pemda, RT 3 RW 4 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, dijadikan pabrik narkoba diduga jenis Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol . Lokasi rumah tersebut berada di sebuah kawasan perumahan yang masih jarang penghuni rumah. Dari Jl Cingised, lokasi komplek tersebut masuk ke Jl Paripurna Raya. ‘’Luas lahan Kompleks Pemda ini sekitar lima hektare.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika.co.id, lahan perumahan tersebut merupakan aset Pemkot Bandung. Lahan tersebut awalnya diperutukan bagi anggota DPRD dan pejabat Pemkot Bandung di era tahun awal 2003 saat Wali Kota Bandung dijabat Aa Tarmana. Harga jual kavling dengan status tanah hak guna bangunan tersebut relatif murah. Sartu kavling seluas 200 meter harga pasarannya sekitar Rp 200 juta. Pemilik kavling tersebut diwajibkan membayar uang sewa kepada Pemkot Bandung setiap tahunnya. Nilai sewa yang dipatok Pemkot Bandung mengacu pada peraturan daerah tentang aset.
‘’Posisi rumah saya ada di depan pinggir jalan raya. Sedangkan rumah ini kan letaknya diujung. Jadi jarang terkontrol,’’ kata dia kepada Republika.co.id di TKP. Tim gabungan Mabes Polri dan Polres Banyumas, memeriksa alat yang digunakan untuk memproduksi pil PCC, saat penggerebekan pabrik pembuat pil PCC, di Kelurahan Pabuaran, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa . Rumah yang digunakan untuk memproduksi narkoba tersebut merupakan bagian dari empat rumah yang kini disegel petugas BNN. Antara rumah No E 8 dengan tempat pembuatan narkoba merupakan satu kesatuan. Rumah utamanya hanya seluas 100 meter persegi.
Selain rumah yang digunakan membuat pil narkoba, ada tiga lainnya yang saling berdampingan dan terhubung satu dengan lainnya. Rumah yang ada di samping kiri berlantai dua. Dari depan rumah tersebut terlihat tak terawat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »