TANGERANG - Rumah di tengah jalan selama 14 tahun di Jalan Maulana Hasanudin, Batu Ceper, Kota Tangerang, akhirnya dibongkar, Selasa . Proses pembongkaran dipantau langsung Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Selain Arief, turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang Decky Priambodo. Pembongkaran menggunakan satu alat berat ekskavator."Kendalanya antara lain masalah komunikasi. Alhamdulillah pak Anwar beserta keluarga sekarang melihat bahwa kepentingan masyarakat jauh lebih besar karena kita lihat Jalan Maulana Hasanudin ini sudah jadi jalan utama," ujar Arief, Selasa .
Rumah yang telah berdiri selama 14 tahun ini merupakan milik keluarga Anwar dengan luas 97 meter persegi dan total luas lahan 400 meter persegi. Dari pembongkaran ini, harapannya memberi kenyamanan terhadap masyarakat. Perihal ganti rugi, Pemkot Tangerang menyerahkan hal ini melalui konsinyasi di pengadilan."Terkait ganti ruginya sudah berproses di pengadilan, sudah kita serahkan ke pengadilan. Mudah-mudahan bisa cepat selesai. Pembongkaran ini juga sudah mendapat izin dari pengadilan, kita bongkar," katanya.
Rumah yang dibongkar ini masuk sengketa di pengadilan lantaran permasalahan terkait sertifikat ahli waris. Adapun perihal sengketa sertifikat rumah yakni sertifikat ahli waris digadaikan oleh oknum tak bertanggungjawab yang kini buron ke pihak bank.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »