Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, I Ketut Sumedana, membenarkan, perihal penahanan Wahyu atas dugaan penyelewengan anggaran program Upsus Siwab.
Menurut dia, sebelum dilakukan penahanan, Wahyu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diperiksa selama kurang lebih lima jam."Kami cecar 30 pertanyaan. Tersangka menangis. Iya, kemarin kami tahan tersangka usai diperiksa selama lima jam," terang Ketut, saat dihubungiKetut mengatakan, penahanan tersangka telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Terlebih, dari hasil pemeriksaan medis menyatakan jika kondisi kesehatan tersangka baik-baik saja.
"Kami tahan di Lapas Kelas II Wanita Semarang maksimal hingga 30 November atau 20 hari, sebelum masuk ke tahap dua," kata Ketut.Dari hasil serangkaian pemeriksaan, kerugian negara yang semula diperkirakan mencapai Rp 670 juta, ternyata meningkat menjadi Rp 2 miliar.
Duh...mas Wahyu... :(
2x ini di bidang peternakan terdapat korupsi 😭 semoga ini yg terakhir ya padahal hewan ternak udh jd surat di al-quran jg hrsnya mrk hati2 mengelola dana apalgi di bidang peternakan, eh semua aja. Ndk peternakan 🙏
Edyaaannnn ternyata wong Mbloro ono sing korupsi. Yo mesti ono laaahhhh cc: info_Blora
jantan? kok cengeng? wkwkwk
Jangan nangis? Waktu ngambil duit milyar kok malah ketawa n senyum2
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »