Rp 50 Juta Nominal Santunan Jasa Raharja Kepada Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58

  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 53%

Jasa Raharja Berita

Rp 50 Juta,Korban Kecelakaan,Tol Japek KM 58

Dari 12 korban yang meninggal dunia, hingga saat ini baru satu korban berhasil diidentifikasi dan diverifikasi.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Km 58, Karawang, Selasa dari rilis resmi Jasa Raharja , santunan diserahkan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono setelah Tim DVI Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengidentifikasi dan mengetahui identitas satu jasad korban kecelakaan .

Mengingat dari 12 korban meninggal dunia hingga saat ini baru satu korban yang telah diidentifikasi dan diverifikasi, maka untuk penyerahan santunan kepada 11 korban lainnya akan menunggu kepastian identifikasi dari Tim DVI. Nariyana, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa korban atas nama Najwa Ghevira berhasil diidentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.“Terkait kondisi, jenazah ini luka bakar 90-100 persen, kondisinya hangus," ungkap Nariyana.

Rp 50 Juta Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58 Ahli Waris Mudik Lebaran 2024

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyatakan bahwa seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas KM 58 B, jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (08/04/2024) terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Jasa Raharja Korban Meninggal Tol Japek Dapat Santunan Rp50 JutaSeluruh korban meninggal kecelakaan lalu lintas di Tol Japek dapat santunan Rp50 juta
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

KPU Umumkan Prabowo Raih 96 Juta Suara, Anies 40 Juta, Ganjar 27 JutaPasangan Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara atau 58,58%.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo 96 Juta, Anies 40 Juta, Ganjar 27 JutaKPU umumkan hasil perolehan suara Pilpres 2024.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Saat Mensos Risma Bercengkrama & Beri Santunan ke Korban Banjir dan Longsor di Pesisir SelatanRisma menyerahkan santunan kepada ahli waris korban dengan nominal masing-masing Rp15.000.000
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58Berita Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58 terbaru hari ini 2024-04-10 23:08:20 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »