Bahkan, Pemerintah Kabupaten Temanggung menganggarkan dana sebesar Rp 5,7 miliar untuk pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
"Dana untuk menggelar pesta demokrasi tingkat desa pada 9 Januari 2020 dianggarkan pada APBD tahun 2019 dan 2020," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono, Senin .Ia menyebutkan dana sebesar Rp 5,7 tersebut dianggarkan pada APBD 2019 sebesar Rp 1,4 miliar dan APBD 2020 sebesar Rp 4,3 miliar.
Menurutnya, masing-masing desa akan menerima dana pilkades dengan jumlah bervariasi, tergantung jumlah pemilih di suatu desa.Baca Juga:Agus mengatakan, anggaran dari APBD Kabupaten Temanggung tersebut akan digunakan untuk honorarium penyelenggara pilkades dan untuk penyelenggaraan pilkades seperti mencetak surat suara, pembuatan surat undangan, pembuatan TPS, dan alat kelengkapan lainnya.
Selain dana dari APBD kabupaten, kata dia, anggaran pilkades juga diambilkan dari APBDes tahun 2019 dan 2020 yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »