REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Grup musik rock asal Inggris, The Rolling Stones, melarang Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutar lagu mereka lagi tanpa izin. Jika Trump terus melakukannya, band tidak segan mengajukan tuntutan hukum.
Trump memutarkan lagu"You Can’t Always Get What You Want" dan"Start Me Up" karya Rolling Stones selama kampanye kepresidenan 2016. Setelah memenangkan Pilpres pada 2017, dia memasuki panggung konser inaugurasi sambil memutar lagu"Heart Of Stone". BMI telah memberi tahu tim kampanye Trump bahwa setiap penggunaan ilegal musik Rolling Stones merupakan pelanggaran lisensi. Jika itu terus dilakukan, Trump dan timnya akan menghadapi tuntutan hukum karena melanggar embargo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »