Risma Cabut Laporan Kasus Dugaan Penghinaan Dirinya, Ini Langkah Polisi

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada ZD (43), warga Bogor, Jawa Barat yang menghinanya melalui akun media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Polrestabes Surabaya menyatakan sudah menerima pencabutan laporan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terhadap ZD , yang menghina Risma di akun media sosial facebook.

Sebelumnya, Surat pencabutan laporan diserahkan ke Polrestabes Surabaya pada Jumat, 7 Februari 2020. "Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya bu wali ini kita mengajukan surat pencabutan laporan ini,” tutur dia. 2 dari 3 halamanRisma MemaafkanWali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengakui sudah memaafkan ZD bahkan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu.

Dalam surat tersebut tertulis, jika ZD telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZD terlena.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

iyah biarkan saja bu risma jangan di cabut tuntutan nya? biar si pelaku kapok dengan ulah nya sendiri? kalau di lepas kan pelakunya dia senang bu risma?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Risma Cabut Laporan Polisi Terkait Kasus Penghinaan di MedsosWali Kota Surabaya Risma mencabut laporan polisi terkait kasus penghinaan dengan tersangka ZKR, seorang warga Bogor. Gtu dong cantik Inilah yang harus dilakukan untuk dicontoh...
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Akhirnya......Risma Resmi Cabut Laporan, Apakah Zikria Dzatil Bebas?Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria Dzatil lias ZKR (43) pemilik akun...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Risma Resmi Cabut Laporan Dugaan PenghinaanWali Kota Surabaya, Risma, akhirnya resmi mencabut laporan terhadap Zikria, ibu rumah tangga asal Bogor atas dugaan penghinaan. Apakah ini pertanda Gubernur Jawa Timur suatu saat akan dijabat dari non Jawa ya? 🤔 Nyai ratu baekkkkkkk laaaahhhh hahaa kontra produktif
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Risma Cabut Laporan Polisi Terhadap PenghinanyaWali Kota Surabaya Risma mencabut laporan polisi terhadap penghinanya. bagus,,sudah seharusnya seorang pemimpin mempunyai jiwa pemaaf.. dasar kodok Bu Risma Cantik deh 😍😍
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tangisan Suami Zikria Lihat Kondisi Anaknya hingga Risma Cabut LaporanSuami Zikria, dalam suratnya mengaku menangis melihat kondisi anak-anaknya. Sedikit kebodohan, terkadang harus dibayar mahal.. sabar ya, pak Makanya punya istri tuh dibina, jewer klo perlu klo mulutnya gak bisa dijaga jangan kasih kendor gan ...
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Polisi Sebut Risma Berencana Cabut Laporan PenghinaanWali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikabarkan akan mecabut laporan dugaan penghinaan terhadap dirinya oleh ibu rumah tangga asal Bogor. Sebaiknya emang dicabut... ! Masalah akan lebih kompleks jika tidak.. 😙 Ayo bu cabut saja laporan itu dan bebaskan netizen warganet seorang wanita tsb. Menjadi pemimpin tangguh itu tidak harus baperan dan ngambegkan ketika mendapatkan hinaan dan makian suara rakyat. Ayo bu sudah saatnya, legowolah. 🙏 PenghinaRismaDitangkap GAK DI CABUT GPP,,,,,👍 PELAJARAN BUAT KADRUN,,,,,,, DI CABUT JG GPP,,,,, TP AWASI KADRUUUN,,,,, YG SLALU 'NYINYIIR' & SYIRIK BUDHE,,,,, trirismaharini2
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »