Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Indonesia yang terbagi dalam beberapa level. Seperti menetapkan PPKM level 4 untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
2 dari 4 halamanPenerapan Kegiatan MasyarakatBerkaitan dengan instruksi PPKM level 4 tersebut, Kabupaten/Kota yang dimaksud harus mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.- Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh . Untuk pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non penanganan karantina, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.
Di samping itu, perusahaan juga wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Perindustrian.3 dari 4 halamanPenerapan KhususSelain adanya penerapan PPKM tersebut, khusus untuk wilayah Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Kupang, Kota Palangkaraya, dan Kota Batam dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »