Rincian Biaya Haji dan Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2022

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Tren

- Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi pada Jumat .

Aturan tersebut terbit setelah Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022. Dalam Keppres ini, diatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenag Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler Berhak Berangkat 2022Kemenag finalisasi data jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022, setelah Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Pesan Kemenag untuk Jemaah Haji Berangkat 2022, Persiapkan Diri dan Segera KonfirmasiKemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Berikut Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2022 yang Berangkat ke MakahArab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota khusus.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Daftar Calon Jamaah Haji 2022 yang Berhak Berangkat, Cek di SiniDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama merilis daftar nama calon jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Kemenag Targetkan Awal Pekan Depan Data Jamaah Haji 2022 DiumumkanPemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag terus mempersiapkan dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji 2022 M . 1443 H. Pemerintah...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Alasan Bandara Kertajati Belum Bisa Digunakan untuk Embarkasi Haji 2022 - Pikiran-Rakyat.comMengingat masih ada beberapa pembangunan, tahun ini calon jemaah haji belum bisa menggunakan Bandara Kertajati.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »