Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dan Dato Sri Khairul Dzaimee bin Daud sebagai Sekjen Kementerian Sumber Manusia Malaysia dalam pertemuan JWG) on the MoU on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia di Johor Bahru, Malaysia pada 9-11 Mei 2024. ANTARA/HO-Kemnaker/pri.
Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Malaysia sepakat membentuk satuan tugas bersama untuk mempercepat integrasi sistem kedua negara dalam penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik. Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam pernyataan usai pertemuan mengatakan kedua negara sepakat membentuk satgas bersama atau Joint Task Force untuk mempercepat integrasi antara sistem Malaysia yaitu e-PPAx dan MyIMMS dengan Sistem Pelayanan Pekerja Migran Indonesia Terintegrasi .
Selain pembentukan satgas bersama, Sekjen Kemnaker mengatakan kedua negara juga membahas pembaharuan kontrak MoU tentang Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Malaysia.Pihak Malaysia, kata dia, mengajukan Proposed Guideline for Renewal of Work Permit and Contract of Employment for Indonesian Domestic Migrant Workers dan alur prosesnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »