Revisi UU ITE tak Ada di Prolegnas 2021, Ini Kata Yasonna |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Yasonna beralasan karena pemerintah sedang menyerap aspirasi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik belum masuk dalam daftar program legislasi nasional 2021. Menteri Hukum dan HAM , Yasonna H Laoly, mengungkapkan alasan belum dimasukannya revisi UU ITE ke dalam prolegnas prioritas 2021 karena pemerintah sedang menyerap aspirasi masyarakat.

Ia mengatakan revisi UU ITE bisa saja menyusul untuk masuk dalam prolegnas prioritas 2021. Sebab menurutnya prolegnas bisa dilakukan evaluasi per semester.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama