Revisi Peraturan KPU untuk Jamin Hak Pilih Warga – Kompas.id

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 70%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Salah satu isu strategis yang dibahas adalah memastikan warga yang sama sekali tak memiliki dokumen kependudukan agar bisa tetap menggunakan hak pilihnya. Polhuk AdadiKompas

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menjamin warga dalam menggunakan hak pilihnya saat pemilihan kepala daerah serentak 2020. Hal itu diatur dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Komisi II DPR, Senin , mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri [.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Revisi UU ASN Masuk Prolegnas, Semoga Honorer K2 Tak Jadi Korban PHP DPRKetua Umum PHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, DPR pernah menjanjikan revisi UU ASN pada 2017, namun perubahan itu tak terealisasi. honorerK2
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

KPU Manfaatkan Sidalih Susun Daftar Pemilih Pilkada 2020Arief menjamin bahwa pemilih yang tidak mendapatkan undangan ke TPS dari KPU masih bisa menggunakan hak pilih di tempat asalnya dengan syarat membawa dokumen identitas seperti e-ktp ataupun surat keterangan perekaman e-ktp.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Pemda DIY Berencana Pasang “Bus Line” untuk Prioritaskan Trans-Jogja – Kompas.idPemerintah Daerah DI Yogyakarta berencana memasang bus line atau garis khusus bus untuk memprioritaskan bus Trans-Jogja saat melintas di jalanan. Nusantara AdadiKompas harisfirdaus
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Bulog Lepas Cadangan Beras untuk Dimanfaatkan Industri – Kompas.idBerdasarkan hasil uji laboratorium, sebanyak 20.000 ton beras yang akan dilepas Bulog sudah tergolong tidak layak konsumsi pangan maupun pakan. Ekonomi AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

KPU Jelaskan Usulan 1 Keluarga Nyoblos di TPS yang Sama Saat Pilkada 2020KPU mengusulkan perubahan dalam Peraturan KPU agar satu keluarga bisa memilih di TPS yang sama. Apa penjelasan KPU?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Lini Masa Sikap Jokowi Pada UU KPKIstana telah memastikan Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Bekerja dan Berhasil Nyata demi Anak Bangsa..., jangan MENYERAH rakyat Mendukungmu jokowi ... Wong Bapak Buahnya azha Anti Korupsi, lha mosok anak buah sing ngeyel gegares doyan dimanfaatin KKN !!!. Biyuuung... biyuung, amit2 jabang aib on the fly.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »