resmi melaporkan penjual ikan bernama Qory Supiandy ke Polres Bogor, Jawa Barat pada Sabtu .
Bersama istrinya, Meiza Aulia Coritha dan sang anak, Eza melaporkan Qory Supiandi atas dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan. Dalam laporan Eza, Qory Supiandy disebut melanggar pasal 45 ayat dan atau pasal 45 b UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU. no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP.KOMPAS.com/ Revi C RantungDengan nada emosi, Eza Gionino menumpahkan kekesalan pada Qory Supiandy lantaran telah membawa-bawa keluarganya, anak dan istri.Eza tak habis pikir dengan perkataan dan niat Qory Supiandy yang ingin membuat anaknya terluka.
“Bapak mana yang terima anaknya mau dibikin muntah darah lah. Berarti secara logika saya, ada salah satu organ tubuh dari anak saya yang mungkin mau dihajar sama dia sampai anak saya muntah darah. Itu yang saya enggak terima,” ucap Eza Gionino.Sementara sang istri, Meiza langsung menangis ketika mengingat-ingat pengancaman yang dilakukan Qory Supiandi. Menurut Meiza, ancaman itu masih terekam jelas di ingatannya melalui media whats App.
“Kalau ditanya prasaannya sih pertama kali dengar ancaman itu sedih banget, hancur ya. Bagaimana pun saya seorang ibu sekarang ini. Dengar kata-kata anak mau dibunuh gitu,” kata Meiza.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »