di TPU Cikadut, menjadi tenaga bantuan khusus selama darurat pandemi COVID-19.
Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan upaya agar bisa mengakomodir para pemikul. Mereka akan diberdayakan sebagai tenaga bantuan khusus membantu proses pemikulan selama darurat pandemi COVID-19. "Kami sudah rapat koordinasi. Di lapangan ada aspirasi warga yang ingin tetap berkontribusi dalam memikul jenazah. Mereka akan diakomodir sebagai tenaga pemikul. Untuk pemikul ini mereka akan diberdayakan selama darurat pandemi Covid-19," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterimaBambang mengungkapkan, para pemikul ini akan diakomodir menjadi tenaga di bawah Distaru dengan syarat tidak boleh lagi memungut sepeserpun kepada ahli waris atau keluarga jenazah.
Revisi peraturan daerah Cikadut -...krn masa pandemi ini rawan keluarga yg angkut jenazah tnp APD ..harus di bantu keluarga almarhum smp ke pemakaman oleh jasa angkut nya.. FerdinandHaean3 ridwankamil
Yg pikul jenazah COVID 19 berstatus tenaga bantuan dan yang mulung jadi pegawai BUMN, garuda mulai padah sayap bosss
Geus rame karek bentuk ini ituuuuu Kamanaaaaa waeeeeee euy
Indonesia kok jumlah positifnya tambah terus, ada yg tau ?