Regulasi dan Pengawasan Air Minum Dalam Kemasan Dilakukan Sangat Ketat

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kemasan plastik ini memenuhi persyaratan baik secara fungsional maupun dari sisi keekonomiannya. airminumdalamkemasan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian memastikan produk-produk air minum dalam kemasan yang memiliki SNI, termasuk jenis galon guna ulang, yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo menuturkan regulasi yang dibuat untuk AMDK sudah sangat ketat begitu pula dengan pengawasannya.

21 tahun 2010 tentang Pencantuman Logo tara Pangan dan Kode Daur Ulang Pada Kemasan Pangan Plastik, di mana jenis PET dan PC termasuk ke dalam bahan kemasan tara pangan yang dapat didaur ulang. “Dalam hal pengendalian mutu, semua industri pangan, termasuk AMDK galon guna ulang harus memiliki sertifikat CPPOB . Ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin edar dari BPOM dan sertifikasi HACCP, ISO 22000 dan ISO 9001 serta sertifikat Standar Nasional Indonesia ,” tutur dia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama