NGADILUWIH, JP Radar Kediri– Meski dilarang buka pada masa pandemi dan Ramadan, masih ada tempat hiburan karaoke yang bandel. Tim gabungan satpol PP, polisi, TNI, dinas sosial dan BNN Kabupaten Kediri menemukannya diduga beroperasi di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Senin malam.
Dalam penggeledahan mereka menemukan 13 botol minuman keras . Penemuan tersebut langsung didata. Pemiliknya dimintai keterangan. “Karena seharusnya kafe karaoke ini tutup. Saat kami geledah malah menemukan miras,” ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Kediri M. Teguh Budiartoyo kemarin. Ia mengatakan bahwa sebenarnya tempat karaoke tersebut tutup. Yang ada di dalam hanya kenalan dari pemilik karaoke. Ada empat laki-laki dan pemilik tempat karaoke saja.Meski begitu, Teguh mengatakan, penertiban tetap dilakukan. Ia meminta pemilik tempat karaoke untuk menutupnya. Itu sesuai dengan surat edaran Bupati Kediri yang berlaku selama bulan Ramadan.Saat itu, menurutnya, tidak ada pelanggan. Hanya teman-teman pemilik karaoke yang masih satu desa. Mereka nyangkruk di sana.
Selain mengamankan miras, petugas BNN Kabupaten Kediri juga melakukan tes urine pada mereka yang ada di lokasi. Namun hasilnya negatif. “Tes urine ini upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Kediri,” ujar Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati. Untuk diketahui, tim gabungan berangkat sekitar pukul 20.00. Mereka mendatangi tiga kecamatan. Yakni Kandat, Ngadiluwih, dan Kras. Sasarannya, tempat karaoke, panti pijat, hingga eks lokalisasi. Kegiatan ini bertujuan menegakkan peraturan bupati yang berlaku selama Ramadan di Kabupaten Kediri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »