Polisi melakukan razia di Kafe Merlin yang berada di Jalan Karang Menjangan, Gubeng. Mereka tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur dalam Perwali No 67 Tahun 2020. Sebanyak 37 orang diangkut dengan menggunakan truk Dalmas.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, penindakan dilakukan berawal dari informasi masyarakat, terkait RHU yang masih buka di saat pandemi COVID-19 dan masa
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: