Razia Narkoba Angkot di Awal 2022, 10 Hari, Jaring 10 Sopir Positif

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sebagai bentuk konsistensi dalam memberantas narkoba dan memberi rasa aman serta nyaman bagi para penumpang angkutan umum, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menggelar razia kepada para sopir angkutan kota (angkot).

Hingga Jumat sore, razia yang dilakukan di depan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto Medan ini, merupakan hari ke-10 gelaran razia narkoba kepada sopir angkot tersebut. Dan selama 10 hari digelar, ada sebanyak 10 sopir yang terjaring, dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya bersama tim gabungan dari TNI/Polri, BNN, Satpol PP, dan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, untuk meminimalisir kecelakaan akibat kelalaian sopir angkot. “Kegiatan ini dilakukan berperiode, jadi untuk awal 2022 ini, kami lakukan 15 hari. Dan hari ini sudah masuk hari ke-10. Selama 10 hari, sudah ada 10 sopir angkot yang terjaring,” ungkap Iswar, Jumat .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama