mengungkapkan sederet kebijakan pemerintah terkait Papua. Ada kebijakan umum hingga kebijakan khusus melalui pendekatan hukum dan keamanan.untuk pembangunan Papua yang dasarnya adalah pendekatan kesejahteraan. Mulai dari dana otsus hingga kebijakan afirmasi mengenai kuota orang asli Papua di parlemen.
"Pemerintah tetap melakukan pendekatan kesejahteraan, damai tanpa kekerasan, dan tanpa senjata. Itu prinsip dasarnya," kata Mahfud mengawali jumpa pers di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu .Pemerintah menekankan kebijakan pembangunan di Papua adalah pendekatan kesejahteraan. Otonomi khusus atau otsus Papua hingga kebijakan afirmasi mengenai kuota orang asli Papua di parlemen.
Demi melindungi itu semua, pemerintah perlu melakukan pendekatan hukum dan keamanan. Hal yang pertama adalah perburuan para teroris. Mahfud menegaskan bahwa orang yang diburu adalah mereka yang benar melakukan teror. "Pertama, kita akan memburu para teroris, bukan organisasi Papua tapi orang-orang Papua yang melakukan teror. By name, ada nama-nama yang disebut," ucapnya.Langkah selanjutnya pemerintah adalah penelusuran rasuah di Papua. Ada 10 korupsi besar di Papua sudah dibidik pemerintah berdasarkan laporan keuangan dan intelijen.
"Selama ini sering mempertanyakan kenapa di sana kok korupsinya dibiarin. Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar, baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN," ungkap Mahfud.Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan aparat penegak hukum yang nantinya menangani kasus dugaan korupsi di Papua harus bekerja cepat dan transparan. Menurutnya, hal itu penting untuk mencegah penanganan kasus korupsi dipolitisasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »