REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan MPR, pimpinan ketua fraksi, dan pimpinan kelompok DPD menggelar rapat gabungan terakhir jelang akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019. Dalam rapat gabungan tersebut disepakati beberapa hal.
Selanjutnya pimpinan MPR dan pimpinan fraksi serta kelompok DPD juga merekomendasikan perlunya menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Rekomendasi tersebut meminta agar pokok haluan negara tersebut untuk dilanjutkan dan dibahas oleh MPR yang akan datang melalui amandemen terbatas UUD negara 1945. Sebelumnya DPR RI resmi mengesahkan revisi UU MPR, DPR, DPRD, DPD pada rapat paripurna ke-8 yang digelar di Kompleks Parlemen RI, Jakarta pada Senin lalu. Dengan demikian, formasi pimpinan MPR pada periode 2019-2024 menjadi 10 orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Inilah Keputusan Penting Rapat Gabungan Terakhir Pimpinan MPRRapat Gabungan MPR, Senin (23/9) menghasilkan beberapa kesepakatan atau keputusan penting, di antaranya Tata Tertib (Tatib), termasuk mekanisme pemilihan pimpinan 2019-2024. MPRRI
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Rapat Pleno PBNU 2019 Tetapkan 6 Rekomendasi dan Program PrioritasRapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU pada 20-21 September 2019 telah berhasil menetapkan beberapa rekomendasi dan program prioritas. RapatPlenoPBNU
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Inilah Sejumlah Keputusan Penting Rapat Pleno PBNURapat Pleno PBNU menyimpulkan bahwa pola dakwah perlu dimodifikasi oleh seluruh perangkat organisasi kaum Nahdliyin itu untuk merespons tantangan zaman. PBNU PBNU garis sesat bikin strategi... Hati hati warga Nahdiyin ... Begundal2 penyusup Liberal hendak menghancurkan NU dari dalam .. Saat ini saja NU sudh dicoreng moreng kehormatannya .. Mereka musuh dlm selimut ..✊ Benerr, jgn mata duitan ya
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »