PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengirimkan surat ke perusahaan untuk meminta Tunjangan Hari Raya atau paket untuk Lebaran 2023. Selebaran dengan kop surat BNN Kota Tasikmalaya itu dikirimkan kepada perusahaan angkutan bus.
Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya pada Selasa, 11 April 2023. Salah seorang warga Tasikmalaya, Fitrian mengaku mendapatkan sebaran informasi tentang surat BNN tersebut dari grup WhatsApp yang berisikan tulisan lembaga BNN mengajukan permohonan THR atau paket Lebaran untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.
"Ya, saya dapat info BNN Kota Tasikmalaya mengajukan THR ke perusahaan. Saya heran apakah itu diperbolehkan atau tidak," ucapnya.Hasil pengecekan terhadap surat itu, tertulis di atas surat dengan logo BNN dengan perihal surat"Ajakan Partisipasi dan Apresiasi" yang diterbitkan di Tasikmalaya, 10 April 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO. Budiman Tasikmalaya.
Dalam surat itu, tertulis ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah dan ucapan mohon maaf lahir dan batin. Selanjutnya, ada pesan permohonan yakni"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya".
Terkait adanya sebaran surat itu, sejumlah wartawan Kota Tasikmalaya melakukan konfirmasi kepada pihak BNN Kota Tasikmalaya untuk menjelaskan kebenaran surat permohonan THR yang diajukan kepada PO Bus Budiman. Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan surat tersebut dari BNN Tasikmalaya yang ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya terkait permohonan THR atau paket untuk Lebaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »