menyatakan mengundurkan diri. Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK ini memutuskan ‘pergi’ karena sudah tak tahan dengan kondisi di instansi anti rasuah ini.Baca juga:
Febri mengaku sudah berusaha bertahan. Bersama sejumlah pegawai, alumnus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini berusaha tetap berada di dalam KPK pascaberlakunya UU KPK hasil revisi.Namun, sepertinya harapan tinggal harapan. Karena pemberantasan korupsi harusnya dilandasi independensi bukan intervensi.Tahun ini, dari Januari hingga September ada 31 pegawai yang mengundurkan diri. Sementara pada tahun 2019 lalu, ada sekitar 23 pegawai yang ‘pergi’.
Revisi UU KPK dan terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK dinilai menjadi salah satu alasan kenapa banyak pegawai yang memilih mengundurkan diri.
kalo ada yg hengkan dari KPK...berarti KPK sdh tdk nyaman lagi...andaikata nyaman..mana mungkin org mau hengkan dari KPK...wallahu alam
Mungkin skrg gak bisa korupsi dlm tubuh KPK
Lembaga boneka pemanis!! Selamatlah para koruptor!!
Tujuan KPK sudah melenceng jauh dari awal pembentukan...!!!!
KPK skr mah kaga ada fulusnya..
secara KPK sekarangbukan cuma dikebiri tp main diam2 tp gk ada yg ketangkep wkwkwk itulah gunanya Dewan Pengawas wkwkwk pejabat Korup bahagia sekarang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »