“Iya benar penggugatnya tidak terima dengan putusan Majelis Hakim dan mengajukan permohonan banding pada tanggal 19 Juli 2021 kemarin. Tengah proses pemeriksaan berkasnya di Pengadilan Tinggi di Bandung,” kata Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadli saat dikonfirmasi media, Jumat .Diketahui, David menggugat Raffi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael pada Januari 2021.
“Kasus gugatan pelanggaran prokes terhadap Raffi Ahmad sudah diputus majelis hakim. Hasilnya, Raffi Ahmad dinyatakan tak bersalah. Kasusnya sendiri sudah diputus tanggal 7 Juli 2021 lalu dan bisa dilihat putusannya di sipp.pn-depok.go.id,” ujar Ahmad.Ahmad mengatakan pihak kejaksaan dan pengadilan dalam proses persidangan telah meminta keterangan Raffi, Nagita Slavina, dan beberapa orang yang menghadiri pesta.
"Pastilah selama proses sidang semua yang terlibat di sana diperiksa dan dimintai keterangan baik dari penyidik kepolisian maupun dalam proses sidangnya. Hasilnya seperti yang diputus Majelis Hakim,” demikian Ahmad.
Panji hitam yang akan menyokong Mahdi akan datang dari Pakistan. Pada bulan April 2015, Muhammad Qasim bin al-Karim, melihat Nabi Muhammad SAW menjelaskan dalam mimpi dari mana datangnya panji hitam. Saya percaya Qasim adalah Imam Al-Mahdi.
Duh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »