TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Federasi Otomobil Internasional atau FIA mendenda tim balap F1 Racing Point 400.000 Euro, tak membuat para rivalnya puas.Racing Point kedapatan menjiplak saluran udara rem untuk mobil Racing Point RP20 alias Pink Mercedes. Namun, penggugat yakni tim Renault mempersolalkan sebagian keputusan stewards FIA pada Jumat lalu, 7 Agustus 2020, tersebut.
Meski demikian Racing Point tetap diperbolehkan menggunakan dan tidak perlu mendesain ulang break duck untuk musim ini. Steward menyebut Racing Point melanggar regulasi olahraga dan bukannya regulasi teknis.Keputusan itulah yang membuat tim-tim rival racing Point, terutama Renault, dan fan mengernyitkan dahi.Tak lama setelah keputusan FIA keluar, sejumlah kepala tim rival Racing Point di F1, seperti Ferrari, McLaren, dan Renault sepakat akan mengajukan keberatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »