Foto ilustrasi ekspor-impor. Truk mengangkut kontainer keluar dari Terminal Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu .
Revisi peraturan tersebut menghapus persyaratan Pertek untuk sejumlah barang, yakni elektronika, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, dan katup. Gobel menilai revisi kebijakan impor via Permendag No 8 Tahun 2024 tidak melindungi industri dalam negeri. Ia menilai revisi ini dilakukan karena tekanan importir.
Lebih lanjut ia mengingatkan, serbuan impor dapat membuat sejumlah industri gulung tikar. Menurutnya, saat ini industri garmen, konvesksi, alas kaki, dan tekstil mengalami kemerosotan.
Relaksasi Impor Pengetatan Impor Barang Impor Menumpuk Revisi Permendag Impor
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Cek Bendungan di Gorontalo Bareng Rachmat Gobel, Jokowi: Proyeknya Selesai Akhir 2024Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo akan selesai akhir 2024. Hal itu disampaikan Jokowi sa
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »