minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur atau wakil gubernur masih menuai respons. Putusan MK itu dinilai tak perlu diperdebatkan.Ketua Umum G-Nesia Diah Warih Anjari menjelaskan, putusan yang diketok MK sudah tepat dan tak perlu diperdebatkan. Dia mengatakan tahapan Pilpres saat ini sudah memasuki masa kampanye dengan tiga pasangan calon telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum RI.
Dia mengatakan demikian karena figur yang dimajukan partai, selalu politikus senior atau tokohnya itu-itu saja. Kemudian, dia juga mengajak masyarakat optimistis menatap pesta demokrasi Pemilu yang pemungutan suara akan digelar pada 14 Februari 2024. MK dalam putusannya menolak permohonan uji materiil nomor 141/PUU-XXI/2023 menyangkut syarat usia capres cawapres paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur atau wakil gubernur. Putusan MK itu punya pertimbangan yang jadi alasan menolak permohonan tersebut.
Prabowo Subianto mengaku optimis bisa memenangkan Pemilu Presiden atau Pilpres 2024. Karena, Prabowo menyebut kalau di pilpres ini dapat dukungan Presiden Jokowi dan LBP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »