Presiden Amerika Serikat Joe Biden berbicara dengan putranya, Hunter Biden , saat Joe Biden tiba di Pangkalan Udara Garda Nasional Delaware di New Castle, Delaware, AS, Selasa ., divonis bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata api secara ilegal. Ancaman hukuman maksimalnya adalah kurungan selama 25 tahun. Meskipun Hunter Biden mengajukan banding, hal ini menunjukkan bahwa di negara maju anak kepala negara tidak mendapat perlakuan istimewa ketika berhadapan dengan hukum.
Padahal, ketika penyelidikan dilakukan, Hunter tercatat sebagai pasien rehabilitasi narkoba. Berdasarkan undang-undang di AS, orang dengan masalah kecanduan alkohol dan narkoba tidak boleh membeli ataupun memiliki senjata api. Hunter pun dilaporkan ke polisi. Persidangannya dimulai pada 24 Mei 2024. ”Kami akan mencoba semua jalur hukum yang tersedia,” kata pengacara Hunter, Abbe Lowell. Hunter sendiri mengatakan dirinya kecewa dengan keputusan hakim, tetapi bersyukur memiliki keluarga yang terus mendukung dia selama masa sulit.Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyambut kedatangan putranya, Hunter Biden, di Pangkalan Udara Garda Nasional Delaware di New Castle, Delaware, AS, Selasa .
Penegakan Hukum Pangeran Harry Perlindungan Data Pribadi Joe Biden Hunter Biden
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »