REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelar percepatan sertifikasi dan bimbingan teknis bagi 11.250 tenaga kerja konstruksi. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, pembangunan infrastruktur dan penyiapan sumber daya manusia konstruksi nasional merupakan bagian dari pembangunan nasional yang dapat pendorong pertumbuhan ekonomi baik lokal, regional maupun nasional.
Ia mengatakan, sertifikasi kompetensi dilakukan untuk menghasilkan SDM atau tenaga kerja konstruksi berkualitas. Hal itu sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 yang mengatur bahwa setiap Pekerja Konstruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
“Tugas kita bersama untuk memberikan perhatian serius untuk mewujudkan ketahanan masyarakat jasa konstruksi nasional, salah satunya melalui peningkatan daya saing dan produktivitas para pekerja konstruksi nasional atau dengan kata lain penyiapan SDM Kontruksi Indonesia yang Pro-KompetenS ," katanya. Kegiatan periode pertama dilaksanakan pada 16 September-24 Oktober 2019 yang diikuti sebanyak 10.014 orang. Sedangkan periode kedua pada 25-31 Oktober 2019 akan dilaksanakan Kegiatan Sertifikasi, dan TOT Calon Instruktur Perguruan Tinggi yang diikuti sebanyak 1.100 Peserta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »