Puluhan Pelanggar Tertib Masker di Cilandak dan Ciracas Disanksi Petugas

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Selama pandemi belum berakhir, lanjut Mundari, pihaknya tidak akan pernah kendor untuk menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 15 pelanggar tertib masker di Jalan Merawan, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, disanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi, Selasa .

"Kami selalu ingatkan warga untuk tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id. Sekretaris Kelurahan Susukan, Teguh mengatakan, 11 pengendara yang kedapatan tak mengenakan masker dikenai sanksi sosial berupa membersihkan jalan selama 60 menit sambil mengenakan rompi bertuliskan pelanggar PSBB.

2 dari 3 halamanPerpanjangan PPKM MikroMenurut Teguh, pihaknya melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di jalan karena masih adanya perpanjangan masa berlaku pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di DKI Jakarta.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.