Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Ini Pesan buat Produsen

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sebanyak 25,6 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Pemusnahan dilakukan di Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah-DIY.

dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Pemusnahan dilakukan di Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah-DIY di Kota Semarang.

Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sitaan Kanwil DJBC Jateng, KPPBC Semarang, Kudus, Tegal, dan Magelang serta kerjasama dengan TNI-Polri dan Satpol PP periode 2019 hingga Januari 2021. "Secara keseluruhan barang milik negara yang dimusnahkan terdidi dari 25,6 juta batang rokok ilegal. 20 kg tembakau iris, 6.800 keping pita cukai rokok diduga palsu, 32 alat pemanas, 93 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 3.560 ml hasil pengolahan tembakau," jelas Askolani di lokasi pemusnahan, Kamis .

"Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 21,85 miliar dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 11,6 miliar," imbuhnya.rokok ilegal"Komitmen bersama dengan aparat penegak hukum ke masyarakat Indonesia untuk bisa legalkan aktivitasnya. Kami akan support untuk bisa laksanakan tugas kami," ujarnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

.

Merokok membunuhmu, tapi iklan jalan teros, dijual teros.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama