Penyitaan terhadap aset berupa uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022.Tbk dalam rentang tahun 2015-2022. Ini karena kasus tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak lingkungan dengan nilai kerugian mencapai Rp 271 triliun., Minggu .
Kasus dugaan korupsi tata niaga timah itu bermula dari adanya kerja sama penambangan antara PT Timah Tbk dan pihak swasta yang diduga ilegal. Tak hanya di wilayah IUP PT Timah, penambangan ilegal juga dilakukan di luar kawasan IUP, termasuk di kawasan hutan lindung. Penambangan ilegal itu mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dengan nilai kerugian mencapai Rp 271 triliun. Angka itu mencakup kerugian lingkungan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan.
Meski demikian, agar pasal mengenai kerugian perekonomian negara dapat diterapkan di persidangan, dibutuhkan kesamaan pandanganan antara jaksa penuntut umum dan majelis hakim. ”Jangan sampai hanya penuntut umum saja yang punya perspektif bahwa kerugian ekologis ini harus dipulihkan,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Riset: Berapa Kerugian Ekonomi yang Diciptakan Sebuah Perang?Seberapa besar kerugian yang tercipta dari invasi Rusia bagi perekonomian Ukraina dan dunia? Riset oleh sebuah lembaga penelitian Jerman berusaha mengukur dampak perang terhadap pertumbuhan produk domestik bruto.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »