"Belum, belum ada pergerakan," kata Puan di gedung DPR RI, Kamis .ADVERTISEMENTPuan menjelaskan hak angket merupakan hak anggota DPR. Jika hak angket bisa berguna dengan baik, maka usulan itu bisa saja dilakukan."Tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya. Apakah kemudian itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat," jelasnya.
Suara fraksi-fraksi yang sempat lantang mendorong usulan itu kini mulai redup. Setelah didorong tiga anggota fraksi dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa , hingga saat ini tak ada tindak lanjut dari mereka. PDIP misalnya. Meski sempat disuarakan oleh capres mereka, Ganjar Pranowo, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari fraksi.
Sejumlah anggota fraksi PDIP belakangan mengatakan tak ada instruksi khusus soal hak angket. Mereka menilai hak angket adalah hak konstitusional setiap anggota dewan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »