menjamin pembagian alat kelengkapan dewan akan dilakukan secara proporsional. Hal ini untuk menghindari peristiwa pembagian AKD pada awal periode 2014-2019 lalu terulang.
“Saya berharap yang terjadi lima tahun lalu itu tidak akan terjadi lagi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin .Puan menilai yang telah terjadi saat itu merupakan sebuah luka sejarah. Sebab, ujar dia, proses demokrasi yang sudah dilakukan melalui pemilu menjadi berantakan karena tidak saling menghargai dan menghormati. “Karena itu, ke depan ini harus saling menghormati dan menghargai,” ujarnya.
Karena itu, Puan menyatakan proses dan mekanisme penentuan AKD pada periode 2019-2024 ini akan dilakukan lebih baik. Dia mengungkapkan, pertama akan ada rapat konsultasi dulu dengan pimpinan terkait hal-hal yang akan dibahas bersama dengan pemimpin pimpinan fraksi, Senin . Kemudian diteruskan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi terkait dengan penentuan AKD-AKD.
Menurut Puan, sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD , pembagian itu akan proporsional sesuai perolehan kursi atau suara saat pemilu. “Namun, saya berharap bahwa semua proses ini tetap saja akan kami lakukan secara musyawarah mufakat,” ungkap Puan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »