Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri Muis memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari. K ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
Jakarta - Perusahaan yang bergerak di bidang ekspor benih bening Lobster, PT Teladan Cipta Samudra mengaku rugi usai Kementerian Kelautan dan Perikanan menyetop penerbitan Surat Keterangan Waktu Pengeluaran izin ekspor benih bening Lobster yang telah diberikan kepada perusahaan tersebut. "Seluruh mitra dan ratusan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan kami juga mengalami kerugian yang sangat besar akibat pemberhentian sepihak ini," ujar Raditya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat., PT.
Dia menambahkan, selama ini tidak menemukan kesalahan atau kelalaian dari perusahaan saat menjalankan kegiatan ekspor tersebut selama perusahaan ditunjuk menjadi Eksportir Benih Bening Lobster yang terdaftar secara resmi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.