REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pembatasan sosial berskala besar di tiga wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang. Perpanjangan ini untuk yang keenam kalinya dan berlaku selama dua minggu hingga 26 Juli 2020 mendatang. Baca Juga Perpanjangan masa PSBB dilakukan atas kesepakatan bersama antara Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangsel dan Bupati Tangerang dalam rapat jarak jauh yang digelar pada Ahad siang.
Sebelumnya, Arief menyebutkan PSBB cukup efektif dalam menekan jumlah pertumbuhan kasus Covid-19 di wilayah Banten khususnya kota Tangerang. Maka dari itu, dengan perpanjangan PSBB kali ini diharapkan wilayah Banten segera memasuki zona hijau. ”Jadi, warga yang berdomisili atau tinggal di Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan yang sudah dipertimbangkan sangat matang ini,” katanya.
Sementara Gubernur Banten Wahidin mengatakan, PSBB kali ini diberlakukan dengan sejumlah pelonggaran pada kegiatan yang memiliki risiko penularan Covid-19 rendah. Untuk kegiatan yang berisiko sedang, agak tinggi dan tinggi akan tetap dibatasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »