PSBB diperpanjang hingga 26 Mei 2020.Ia mengatakan, dalam PSBB jilid III, pihaknya akan fokus mengurangi pergerakan orang di Kota Bekasi.“Fokus utama kita mengurangi pergerakan orang,” ucap Tri.Ia mengatakan, pihaknya berharap perusahaan-perusahaan yang diizinkan beroperasi selama PSBB memberikan surat izin bagi karyawannya untuk berpergian ke kantor.
“Makanya kita akan coba untuk yang perusahaan-perusahan dikecualikan ini ikut berkontribusi dengan cara mereka. Mungkin buat semacam surat izin kalau mereka keluar. Jadi kita betul-betul pastikan kalau orang keluar itu memang penting ada tujuannya,” kata Tri. Ia berharap warga semakin mentaati aturan PSBB yang dibuat Pemerintah. Sikap disiplin warga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.Sebagai informasi, PSBB tahap pertama di wilayah Bogor-Depok-Bekasi dilakukan pada 15-28 April 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »