REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Prudential Life Assurance dukung rencana pemisahan Unit Syariah sesuai aturan yang berlaku. Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo menyampaikan perusahaan sedang fokus pada persiapan.
Mandat pemisahan Unit Syariah pada perusahaan asuransi tertuang dalam Undang Undang No. 40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Pasal 87 mengatur persyaratan spin off bagi perusahaan asuransi ditentukan oleh dua hal. Ini membuat perusahaan asing selain induk bisa ikut masuk sebagai penanam modal. Induk yang telah menggenggam kepemilikan di atas 80 persen dikecualikan dari aturan ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Repower Perbanyak Kerja Sama dengan Perbankan SyariahRepower gencar menawarkan pembelian rumah dengan skema KPR syariah.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Yang Perlu Dipersiapkan Saat Virus Corona Masuk IndonesiaTerdapat dua WNI yang positif terinfeksi virus corona, ada sejumlah hal yang perlu Anda siapkan di tengah kondisi ini. Klo kata CDCnya Indonesia, apa yg perlu dipersiapkan? Plis lah Mana nih buzzerRP wkwk kok gak nongol😂 Suruh ngucapin Salam Pancasila klo ketemu Covid 19....dah gitu aja 😂
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »