PT Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah yang ditugaskan terhadap proyek pengolahan sampah ITF Sunter memastikan dana Rp 577 miliar itu belum dipakai sepeserpun." Itu belum kami gunakan, belum sama sekali. Kan proses untuk menjalankan PMD-nya kan ada prosesnya, tidak langsung," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin kepada wartawan, Rabu .
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pembangunan Intermediate Treatment Facility Sunter, Jakarta Utara. 2 dari 3 halamanAlasan PembatalanWakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, alasan utama pembatalan karena tipping fee kepada mitra pengelola dianggap terlalu besar, sehingga bakal membebani keuangan daerah. Tipping fee adalah bea gerbang yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta kepada pihak pengolah sampah selaku mitra.
Adapun tipping fee itu berada pada kisaran Rp 500 hingga Rp 700 ribu. Sarjoko menyebut, jumlah itu diketahui dari proposal yang diterima dari pihak mitra pengolah sampah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter, Jakpro Belum Gunakan Anggaran Rp 577 MiliarDirut Jakpro mengatakan mendukung penuh keputusan Pemprov DKI, termasuk soal tidak dilanjutkannya proyek pembangunan fasilitas ITF Sunter.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »