jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir menilai Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi salah kaprah menuding Pertamina menyalahi aturan atas kenaikan harga BBM nonsubsidi di provinsi itu. "Pertanyaan yang harus dijawab oleh Gubernur Sumut adalah, peraturan yang mana yang dilanggar oleh Pertamina?" ucap Inas dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Senin .
"Gubernur Sumut tampaknya tidak paham tentang struktur pajak daerahnya sendiri," ucap wakil ketua dewan penasihat DPP Hanura itu. Inas menjelaskan berdasarkan ketentuan UU Nomor 28/2009, PBBKB adalah pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor yang dibebankan kepada konsumen yang ditetapkan berdasarkan Perda dengan tarif maksimal 10 persen.