Prosedur dan Syarat Perjalanan selama PPKM Level 3 Nataru

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Prosedur dan Syarat Perjalanan selama PPKM Level 3 Nataru TempoGrafis

Pemerintah menerbitkan Instruksi Mendagri No 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satu yang diatur mengenai syarat perjalanan ke luar kota.

Dalam Inmendagri tersebut diatur bahwa selama periode Natal dan Tahun Baru, masyarakat diimbau untuk tidak bepergian. Selain itu, pemerintah juga memperketat perjalanan masuk dari luar negeri. Satgas Penanganan Covid-19 pun kemudian mengeluarkan Surat Edaran terbaru, yakni SE dengan Nomor 24 Tahun 2021 tersebut tentang Pengaturan Aktivitas dan mobilitas Masyarakat selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 .Wajib menunjukkan kartu vaksin .

Harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah atau kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebagaimana aturan di atas.Jika ditemukan pelaku perjalanan yang positif COVID-19, maka wajib melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan pemerintah untuk mencegah adanya penularan dengan waktu karantina sesuai prosedur kesehatan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Suasana Stasiun dan Mall dalam Penerapan PPKM Level 2Status PPKM DKI Jakarta meningkat menjadi level 2 pada 30 November hingga 13 Desember 2021
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Sejumlah Wilayah Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 2, Satgas Covid-19 Minta Pemda Lakukan IniHasil evaluasi PPKM Jawa dan Bali ada kecenderungan transmisi level PPKM di sejumlah kabupaten.kota di Jabodetabek. Sejumlah wilayah kembali ke PPKM Level 2. Berdasarkan...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

PPKM Nataru, Asita Jateng Perkirakan Dampak tak Signifikan |Republika OnlineSepanjang 2021 pertumbuhan pariwisata paling banyak di Oktober-November.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Jadwal Liga 1 Seri 3 Diubah Karena Piala AFF 2020 dan PPKM Level 3Jadwal Liga 1 seri 3 yang seharusnya berakhir pada 24 Desember dipercepat. Sebanyak 18 laga dialihkan ke seri 4.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

PPKM Jawa-Bali hingga 13 Desember, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka TerbaruPPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 Desember 2021. Ada sejumlah aturan baru terkait sekolah tatap muka yang harus dipatuhi.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

PPKM Level 3, Okupansi Hotel di Cirebon Diprediksi BerkurangPerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Cirebon mendukung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Namun, PHRI berharap ada kelonggaran. Nusantara AdadiKompas abdullah_fikri
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »