Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 menghadapi babak baru. Kejaksaan Agung mengumumkan suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Posisi kasus korupsi tersebut secara ringkas yakni sekitar tahun 2018-2019, Harvey Moeis diketahui menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk yakni tersangka MRPP atau tersangka RS dalam rangka untuk akomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Adapun Perseroan didirikan pada 2 Agustus 1976, dan merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pertambangan timah. Perseroan juga terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 1995.
Selanjutnya pada 1976, PN Tambang Timah diubah menjadi Perusahaan Perseroan dengan nama PT Tambang Timah yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Pada 2006, anak perusahaan PT Timah Tbk, PT Timah Industri divestasikan 275.000 sahamnya di Plimsoli Corporation Pte Ltd, Singapore kepada Sky Alliance Global Holdings Ltd. Perseroan juga menghentikan pencatatan atas global depositary receipts di London Stock Exchange . Sejak itu, saham Perseroan hanya tercatat di Bursa Efek Indonesia .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »