PENELITI senior Pusat Penelitian Politik LIPI . Prof Siti Zuhro mengatakan, lelang terbuka atau open recruitment jabatan Sekjen Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia harus sesuai mekanisme dan dasar hukum yang mengaturnya yakni Undang-undang tentang DPR,MPR, DPD dan juga Tata Tertib DPD.
Siti Zuhro yang sering menjadi panitia seleksi atau pansel jabatan publik ini mengingatkan, bahwa open recruitment itu prinsipnya harus ada transparansi dan akuntabilitas, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi aturan atau UU, dan mekanismenya.Termasuk dalam kaitan ini adalah komposisi dari Pansel.
Menurut Siti Zuhro, open recruitment jabatan Sekjen DPD RI lebih bik dihentikan sementara sampai proses dan mekanismenya dinilai semua “Karena terjadi silang pendapat yang tajam yang melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara juga, maka saya menggunakan hak politik sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPD RI berkirim surat langsung kepada Presiden Joko Widodo ,” tandas Nono.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »