jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan angka presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen memang ketinggian. "Saya setuju itu dievaluasi," ucap Prof Jimly dalam program NGOMPOL yang tayang di channel YouTube JPNN.com, Minggu . "Angka 20 persen presidential threshold itu pernah diputus bahwa itu konstitusional. Ya diserahkan pada pilihan kebijakan pembentuk undang-undang.
"Berarti desain sistem pemilihan presiden yang menurut UUD dua ronde, itu tidak akan pernah terlaksana dua ronde itu. Karena calonnya cuma dua," jelas mantan ketua pertama Mahkamah Konstitusi ini. Berikutnya, kata Prof Jimly, polarisasi akibat hanya ada dua pasangan calon, itu juga sangat memecah belah. masyarakat Itu pun terbukti berlangsung sampai sekarang ini.Baca Juga: "Sehingga untuk kepentingan yang lebih besar, bisa saja MK itu membuat putusan berbeda pada saatnya nanti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »