Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Jokowi agar membebaskan tahanan politik. Desakan disampaikan melalui surat yang dikirim pada Kamis . Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, para tahanan politik semestinya tidak dipenjara. Mereka, menurut Usman, menyampaikan pendapat atau ekspresi secara damai. Apalagi, kata dia, tidak ada unsur kekerasan atau hasutan kebencian yang disampaikan para tahanan politik.
Menurutnya, semestinya tidak sulit bagi Presiden Joko Widodo untuk membebaskan para tahanan politik. Sebab, pembebasan tahanan politik telah dicontohkan presiden-presiden sebelumnya, mulai dari Soekarno hingga awal pemerintahan Presiden Jokowi. Pengampunan antara lain diberikan kepada orang-orang yang terlibat pemberontakan Daud Bereueh di Aceh pada 1959 dan pemberian grasi kepada lima tahanan politik dalam kasus pembobolan gudang senjata Kodim 1710/Wamena pada 2003.
"Konteks Papua memang bisa dibingkai dengan kacamata security. Tapi kita tahu selama ini, pengalaman kita dengan Timor Leste, Papua, Aceh, pendekatan security tidak pernah menyelesaikan persoalan. Justru memperpanjang dan memperparah," jelas Alissa Wahid.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »