Prancis vonis perempuan yang gagal ledakan bom dekat Notre Dame Paris

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pengadilan Prancis, Senin, memvonis sedikitnya 25 tahun penjara kepada dua perempuan yang terkait dengan kelompok garis keras, yang gagal meledakkan bom mobil ...

Suasana menunjukkan Katedral Notre Dame saat matahari terbit setelah kebakaran hebat menghanguskan sebagian besar gedung bergaya gothic tersebut di Paris, Prancis, Rabu . ANTARA FOTO/REUTERS/Philippe Wojazer/djo/wsj.

Paris - Pengadilan Prancis, Senin, memvonis sedikitnya 25 tahun penjara kepada dua perempuan yang terkait dengan kelompok garis keras, yang gagal meledakkan bom mobil di depan Katedral Notre-Dame Paris tiga tahun lalu, demikian laporan surat kabar Le Figaro. Salah satu di antaranya membujuk sesama terdakwa agar bergabung dengan komplotan tersebut. Melalui internet ia menyamar sebagai pejuang laki-laki yang telah kembali dari Suriah dan mencari pengantin perempuan, lapor media Prancis tersebut.Pada 4 September 2016 dini hari, polisi menemukan Peugeot 607 abu-abu tanpa pelat nomor sarat dengan tujuh tabung gas dan tiga jeriken solar, parkir di jalan Left Bank dekat Notre-Dame di pusat kota Paris.

Sidik jari yang membekas di lokasi kejadian mengindikasikan dua orang, yakni Ines Madani dan Ornella Gilligmann. Menurut jaksa, mereka memarkir mobil tersebut setelah mengirim sebuah video yang mengklaim bertanggung jawab atas rencana serangan tersebut kepada Rachid Kassim, anggota kelompok ISIS asal Prancis.

Pengadilan pada Senin memvonis 30 tahun penjara kepada Madani, yang menyamar sebagai pejuang laki-laki. Sementara itu hukuman 25 tahun penjara dijatuhkan kepada Gilligmann, ibu dari tiga anak, lapor Le Figaro. Dua perempuan lainnya yang beraksi bersama Madani dan Giligmann diganjar 20 tahun penjara.Kassim divonis seumur hidup secara in absentia, menurut Le Figaro. Vonis yang lebih ringan diberikan kepada tiga orang lainnya karena membantu komplotan tersebut atau tidak melaporkan aksi kejahatan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota ISIS di Suriah Kabur Sampai Vonis Separatis CataloniaPengikut ISIS yang ditahan pasukan Kurdi di Suriah kabur sampai vonis bersalah terhadap tokoh separatis Catalonia.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Zara Sebut Pahlawan Super Perempuan tak Bisa DiremehkanPahlawan super perempuan tunjukkan perempuan adalah makhluk yang tangguh.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Terkait Hujan Batu, PT MSS Siap Patuhi Pemprov JabarPT MSS fokus memberikan ganti rugi pada warga yang jadi korban ledakan batu
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Ini Fakta Menarik dan Pertemuan Terakhir Prancis Vs TurkiHanya kemenangan yang bisa bawa Prancis gusur Turki dan buka peluang lolos.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

4 Tim Buru Tiket Putaran Final Euro 2020 Dini Hari NantiTim-tim yang bisa memastikan lolos, yakni Inggris, Ukraina, dan Turki atau Prancis.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Deschamps Menyesal Prancis Gagal Amankan Kemenangan
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »