REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR untuk membahas persetujuan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan eks KRI Teluk Penyu 513. Ada lima alasan penjualan yang merupakan hasil penelitian dari TNI Angkatan Laut .
Baca Juga Selanjutnya, banyak kondisi platform yang sudah tak layak digunakan. Poin d, dua eks KRI tersebut dinilainya tidak efisien jika dilakukan perbaikan. Adapun poin terakhir, dari kondisi tersebut didapatkan hasil bahwa taksiran nilai jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar. Sementara nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar rupiah.
Atas dasar lima poin tersebut, tim dari TNI AL mengajukan permohonan ke Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tentang permohonan pemindahtanganan dengan penjualan secara lelang. Kemudian, permohonan tersebut dilanjutkan kepada Prabowo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.